Seputar Sulteng

Dituding Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Direktur RSUD Undata Palu Sebut Modus Pemerasan Pinjol

Global Sulteng
×

Dituding Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Direktur RSUD Undata Palu Sebut Modus Pemerasan Pinjol

Sebarkan artikel ini
Dituding Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Direktur RSUD Undata Palu Sebut Modus Pemerasan Pinjol
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata drg Herry Mulyadi mengimbau agar masyarakat waspada dalam melakukan transaksi Pinjaman Online (Pinjol). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata drg Herry Mulyadi mengimbau agar masyarakat waspada dalam melakukan transaksi Pinjaman Online (Pinjol).

Hal itu menanggapi postingan yang beredar di grup media sosial Facebook yang mengklaim bahwa dirinya kabur mencuri uang perusahaan sebesar Rp 50 juta.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Herry Mulyadi menjelaskan, mulanya ada seorang oknum staff di RSUD Undata berinisial MK melakukan transaksi pinjol sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Pegawai Honorer DPRD Sulteng Klaim Tak Diprioritaskan saat Seleksi CPNS dan PPPK, Sempat Kritik BKD

Namun, sebelum transaksi itu terjadi, pihak pinjol meminta agar memberikan jaminan nama-nama yang bisa dihubungi jika ada kendala pembayaran.

“Jadi staff saya kasih beberapa nama termasuk nama saya sebagai jaminan, saat ditanya kepada staff saya, katanya dia melakukan pinjaman itu karena terdesak,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Rabu (29/1/2025).

Menurut Herry Mulyadi, MK telah melunasi suruh hutangnya pinjolnya. Namun, pihak pinjol tetap melakukan pemerasan ke nama-nama yang diberikan jaminan.

“Ada beberapa dokter disini diberikan nomor hpnya kalau saya di chatting lewat facebook diminta bayar, padahal saya tidak meminjam apa-apa, uang saya juga masih ada,” ujarnya.

“Pihak pinjol ini memeras dan mengatakan kalau tidal dibayarkan akan mereka jelek-jelekan pelayan undata dan sebagainya, saat di chatting di fb dia minta saya bertanggungjawab karena staff saya, padahal staff saya sudah lunasi,” tambah Direktur RSUD Undata Palu.

Kata Herry Mulyadi, setiap transaksi pinjol yang dilakukan secara pribadi oleh pegawai, manajemen RSUD Undata tidak bertanggungjawab.

Baca juga: 2 Bulan Menunggu SK, Gaji Pegawai Honorer yang Lulus PPPK Tak Bisa Dibayarkan, BKD Sulteng Sebut Jadi Temuan BPK

Herry Mulyadi juga meminta kepada pihak jasa pinjol agar tidak melibatkan RSUD Undata atau siapapun yang tidak terlibat dalam pinjaman tersebut.

“Karena tidak ada kaitannya dengan RSUD Undata, jika pihak pemberi utang melibatkan rumah sakit maka akan kami lanjutkan ke proses hukum yang ada,” tuturnya.