Kriminal Hukum

Polsek Pagimana Sita 73 Kantong Miras Cap Tikus Jelang Nataru 2024/2025

Global Sulteng
×

Polsek Pagimana Sita 73 Kantong Miras Cap Tikus Jelang Nataru 2024/2025

Sebarkan artikel ini
Polsek Pagimana Sita 73 Kantong Miras Cap Tikus Jelang Nataru 2024/2025
Polsek Pagimana terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Polsek Pagimana terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah razia Minuman Keras (Miras) ilegal. Terbaru, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagimana, AKP Laata berhasil menyita 72 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Rp 114,4 Juta kepada 219 Penerima Manfaat Baznas

Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi DN 1245 CU yang dikemudikan oleh TK (41), warga Desa Pisou.

Kapolsek menjelaskan bahwa miras tersebut berasal dari Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, dan diduga akan diedarkan ke Kota Luwuk.

“Dari hasil penelusuran, miras ini diketahui milik DI (50), warga Pagimana,” ucap, Jumat (6/12/2024).

Razia dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon. Barang bukti berupa cap tikus, serta sopir dan pemilik miras, kini telah diamankan di Polsek Pagimana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Laata menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu aksi kriminal.

“Razia ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres untuk menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Polsek Pagimana berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan di wilayah hukum mereka.

Baca juga: Wali Kota Palu Singgung Oknum Dishub yang Kerjasama dengan Jukir Liar

“Kami berharap razia ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan masyarakat selama perayaan Nataru,” tuturnya.

Dengan adanya razia ini, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.