Politik

Risvirenol Sebut Data Pilkada Sulteng 2024 yang Beredar Luas Bukan dari KPU: Masih Perhitungan

Global Sulteng
×

Risvirenol Sebut Data Pilkada Sulteng 2024 yang Beredar Luas Bukan dari KPU: Masih Perhitungan

Sebarkan artikel ini
Risvirenol Sebut Data Pilkada Sulteng 2024 yang Beredar Luas Bukan dari KPU: Masih Perhitungan
Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyebut bahwa pihaknya belum mengeluarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyebut bahwa pihaknya belum mengeluarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kata Risvirenol, pihaknya sampai saat ini masih melakukan perhitungan suara untuk Pilkada 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang pada saat ini masih tahap pengumpulan,” ucapnya, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Sulteng 2024, Poltracking Klaim Anwar Hafid-Reny Lamadjido Pemenang

Menurut Risvirenol, terdapat beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca juga: Ahmad Ali Pimpin Suara Tertinggi di Pilkada Sulteng 2024, Kalahkan Anwar Hafid dan Rusdy Mastura

Meski begitu, hasil Pilkada 2024 yang final dan resmi akan diumumkan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.

Baca juga: Sejumlah Surat Suara Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto di TPS 007 Kawatuna Palu Tidak Sah, Saksi Luar Sangganipa Diduga Diusir Petugas KPPS

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Risvirenol memastikan data hasil Pilkada 2024 yang beredar luas saat ini bukan merupakan hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024, Anwar Hafid: Terima Kasih Warga Sulawesi Tengah

Sesuai jadwal, KPU akan melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pilgub dimulai pada 30 November hingga 15 Desember 2024.

Dia menambahkan, KPU saat ini masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dan manual.