GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai memusnahkan 1.330 surat suara sehari jelang voting day Pilkada 2024.
Adapun dari 1.330 surat suara yang dimusnahkan itu, 12 lembar diantaranya untuk Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng dan 101 untuk Bupati-Wakil Bupati Banggai rusak.
Sementara, surat suara yang lebih untuk Gubernur-Wakil Gubernur 789 lembar dan surat suara Bupati-Wakil Bupati Banggai 428 lembar.
“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan itu dilakukan untuk memastikan agar tidak disalahgunakan dalam Pilkada 2024 ini,” ucap Ketua KPU Banggai Santo Gotia saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Selasa (26/11/2024).
Menurut Santo, kerusakan surat suara di Kabupaten Banggai itu beragam seperti warna tidak sesuai, robek dan lain sebagainya.
“Semua surat suata yang dimusnahkan tidak ada surat suara untuk PSU dan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh staleholder,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya menargetkan logistik Pilkada 2024 sampai malam ini telah selesai untuk didistribusikan.
Baca juga: Ketua DMI Sulteng Ahmad Ali Resmikan Masjid Mart, Terobosan Ekonomi Keumatan di Donggala
“Kita pastikan malam ini selesai dan tidak ada lagi surat suara yang tersisa di kantor KPU, untuk pendistribusian logistik yang paling jauh itu ada di Desa Baloa Doda perjalanan 2 malam 3 hari dan saat ini sudah tiba,” tuturnya.