GLOBALSULTENG.COM, PALU – Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate berjanji akan menyediakan lokasi pemakaman umum bagi masyarakat.
Hal ini dianggap penting, mengingat banyak masukan dari para tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Kata Hidayat, masyarakat Kota Palu banyak mengeluhkan terkait dengan lokasi pemakaman umum ketika keluarga maupun kerabat meninggal dunia.
“Ini hampir di seluruh kelurahan, tidak ada lokasi pemakaman umum diwilayah mereka,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Sabtu (2/11/2024).
Bahkan, salah satu rumpun keluarga telah membeli lahan diluar Kota Palu demi menjadikan lokasi penguburan.
Menurut Hidayat, masih banyak tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Palu yang telah lama masa kontraknya habis dan dapat diminta untuk dipergunakan menjadi lokasi pemakaman umum.
“Katakanlah mereka perpanjang lagi, misalkan kita ambil beberapa hektare untuk kepentingan masyarakat, masak tidak boleh,” ujarnya.
Sekitar 500 hektare tanah HGB yang telah dikembalikan ke Negara untk dipergunakan pemerintah Kota Palu demi kepentingan umum, sisanya diserahkan sesuai aturan UU Republik Indonesia.
“Lahan itu sudah lama dikuasai oleh oknum-omum pengusaha, tidak pernah digarap sesuai aturan,” tuturnya.
Harusnya, pemerintah bertanggungjawab atas penyediaan lahan pemakaman umum bagi warganya.
Saat almarhum Baso Lamakarate (Mantan Wali Kota Palu (2000-2005) memimpin, telah dibuka akses jalan ke Poboya untuk menuju lokasi pemakaman umum.
Wilayah Barat dan Timur Kota Palu terdapat banyak lahan HGB yang bisa dijadikan lokasi untuk pemakaman umum.
Adapun untuk wilayah kelurahan tertentu, pihaknya akan mencari lokasi-lokasi yang sesuai untuk lokasi pemakaman meski harus membeli dengan menggunakan biaya daerah.
“Wilayah-wilayah itu kan gunung dan bukit, nanti kita ratakan dan jadikan lokasi pemakaman umum, ada lokasi bagi agama Islam, Kristen dan agama lainnya jika diperlukan,” jelasnya.
Baca juga: Ratusan Kader Demokrat Sigi Berikrar Menangkan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Pilkada 2024
“Waktu saya menjabat dan warga yang membutuhkan Huntap, kan kita diberikan wewenang oleh negara mengambil sekitar 52 hektare tanah HGB disana untuk kepentingan pembangunan huntap, banyak tanah sekitar 20-25 tahun tidak pernah lagi digarap pemilik HGB,” katanya.
Olehnya, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menjadikan program penyiapan lahan pemakaman umum menjadi prioritas, bersama sejumlah program lainnya seperti membebaskan warga dari retribusi sampah rumah tangga, pemutihan PBB yang telah lama menunggak.