Politik

Begini Respon Hidayat Pakamundi soal Penunjukan Syarifuddin Hafid Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulteng

Global Sulteng
×

Begini Respon Hidayat Pakamundi soal Penunjukan Syarifuddin Hafid Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
Begini Respon Hidayat Pakamundi soal Penunjukan Syarifuddin Hafid Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulteng
Penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, mendapat respons positif dari sesama koleganya. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, mendapat respons positif dari sesama koleganya.

Salah satunya dari Hidayat Pakamundi, yang sebelumnya juga dijagokan menduduki posisi tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Hidayat yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD adalah keputusan dari DPP Demokrat dan keputusan sifatnya final.

Baca juga: Polling Pilkada Sulteng 2024, Siapa Gubernur-Wakil Gubernurmu?

DPP telah mempertimbangkan Syarifuddin Hafid dan diterima oleh semua kader Demokrat Sulteng.

“Mekanisme kami di Demokrat agak berbeda dengan partai lainnya, unsur KSB (ketua, sekretaris dan bendahara) tidak mutlak dan tidak paten, kami di Demokrat lebih fleksibel,” ucap Hidayat Pakamundi, Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut  penunjukan Syarifuddin Hafid juga tidak ada reaksi apapun di internal partai karena telah menerima dan patuh.

“Janganlah (digesek-gesek) kami di Demokrat, kami aman-aman saja, baik-baik semua, ini tahun politik, kader Demokrat Sulteng sudah dewasa menyikapi keadaan begini,” ujarnya.

Hidayat Pakamundi juga menolak disebut ada unsur nepotisme di balik penunjukan Syarifuddin Hafid, sehingga DPP mengambil keputusan.

“Sekali lagi saya tegaskan, campur tangan atau intervensi daerah tidak ada, semua telah diputuskan dan diatur di Jakarta oleh DPP,” tuturnya.

Baca juga: Kejati Sulteng Sita Rp 3,94 Miliar Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Fakultas Kedokteran Untad, Penyidik Sebut Markup Capai 100 Persen

Bahkan, dirinya diberikan jatah untuk memimpin Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng. Posisi itu tak kalah strategis dengan jabatan lainnya di lembaga legislatif.

“Dan juga, DPP telah buatkan semacam aturan tertulis bagi kader yang duduk di unsur pimpinan DPRD, setelah 2 tahun lebih, akan diberi kesempatan bagi kader lainnya di posisi itu,” jelasnya.