GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu sukses membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (7/10/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, ini mengesahkan susunan pimpinan berbagai komisi dan badan di lembaga legislatif tersebut.
Agenda utama rapat paripurna kali ini mencakup pembentukan pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan (BK).
Baca juga: Anwar Hafid Janji Selesaikan Masalah Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan di Morut
Hasil rapat menetapkan Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Bapemperda, dengan Rustia Tompo dari Fraksi Hanura sebagai Wakil Ketua.
Dalam Badan Kehormatan, Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS dipercaya sebagai ketua, didampingi Nanang dari Fraksi PKB sebagai wakil.
Adapun untuk struktur komisi, DPRD Kota Palu menetapkan posisi Ketua Komisi A dipegang oleh Irsan Satriya dari Fraksi Partai Hanura, dengan Ucu Susanto dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.
Di Komisi B, Rusman Ramli dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua, dengan Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Nasir Dg Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris. Komisi C diketuai oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kinerja DPRD Kota Palu dalam menjalankan fungsi legislatif dan turut mengawal pembangunan di Kota Palu.
Rico Djanggola menambahkan, komposisi ini mampu mendukung jalannya pemerintahan yang baik dan memperkuat peran DPRD dalam pelayanan publik.