GLOBALSULTENG.COM, PALU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu merilis laporan terbaru mengenai hasil pengujian ikan di Pasar Masomba.
Laporan yang dikeluarkan pada 22 Juli 2024, menunjukkan bahwa seluruh sampel ikan di pasar Masomba yang diuji bebas dari kandungan formalin.
Hasil ini datang sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat yang belakangan ini resah dengan isu adanya formalin dalam ikan di Pasar Masomba.
Baca juga: KPP Palu Bakal Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Cek Lokasinya
Kekhawatiran ini dipicu oleh potensi bahaya kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh konsumsi ikan yang mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut.
BPOM Palu melakukan pengujian menyeluruh terhadap berbagai jenis ikan yang diambil secara acak dari pedagang di Pasar Masomba.
Semua sampel yang diuji, termasuk ikan yang berasal dari Kabupaten Donggala, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, serta Provinsi Gorontalo, dinyatakan negatif dari kandungan formalin.
BPOM Palu dan Pemerintah Kota Palu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya dan untuk selalu mempercayakan informasi kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat Kota Palu dapat merasa lebih tenang dan yakin untuk membeli ikan di Pasar Masomba tanpa rasa khawatir terhadap kandungan bahan berbahaya.
Pemerintah Kota Palu bersama BPOM Palu berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan keamanan pangan demi kesehatan masyarakat.
Dengan laporan ini, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat kembali merasa nyaman dan percaya dalam membeli ikan di Masomba, mengingat pentingnya peran ikan sebagai sumber protein dalam pola makan sehari-hari.