Seputar Sulteng

PT Arkan Bara Mandiri Dituding Cemari Hutan Uwentumbu dan Sumber Mata Air di Kelurahan Buluri Palu

Global Sulteng
×

PT Arkan Bara Mandiri Dituding Cemari Hutan Uwentumbu dan Sumber Mata Air di Kelurahan Buluri Palu

Sebarkan artikel ini
PT Arkan Bara Mandiri Dituding Cemari Hutan Uwentumbu dan Sumber Mata Air di Kelurahan Buluri Palu
Beroperasinya PT Arkan Bara Mandiri di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, menuai polemik di kalangan warga setempat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Beroperasinya PT Arkan Bara Mandiri di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, menuai polemik di kalangan warga setempat.

Perusahaan yang menjadi penyuplai material untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dituding mencemari Hutan Uwentumbu dan sumber mata air utama yang dikonsumsi warga.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Soal debu, memang semua perusahaan di Buluri tidak ada yang tertib terhadap lingkungan hidup, namun kalau kita bicara mata air Uwentumbu, maka pelaku utamanya adalah PT Arkan Bara Mandiri,” ucap seorang warga setempat Arman, Senin (22/7/2024).

Arman menyebut perusahaan itu sebagai penjahat lingkungan karena debu yang dihasilkan mulai siang hingga malam saat perusahaan beroperasi.

Baca juga: Wali Kota Palu Bantah Hasil Uji Lab Dinas Pangan Sulteng soal Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba: Jangan Buat Masyarakat Resah

Arman menilai belum ada itikad baik dari perusahaan tersebut untuk mengatasi masalah tersebut.

“Sejauh ini kami belum melihat itikad baik dari PT Arkan Bara Mandiri, kesepakatan yang tertuang dalam MoU Wali Kota Palu dengan sejumlah perusahaan untuk memasang alat penyiraman otomatis (water sprinkle) di crusher juga belum ada,” ujarnya.

Arman mengingatkan bahwa ambisi memenuhi kebutuhan material untuk proyek pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan warga atas tercemarnya mata air.

Sebagai respons terhadap situasi ini, warga Buluri telah membentuk Komunitas Hutan Terakhir (Kathari) untuk memastikan mata air Uwentumbu tetap terjaga hingga generasi mendatang.

“Organisasi ini ada karena respon kami terhadap situasi sosial, sejauh ini kami banyak berdiskusi dengan sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala, termasuk JATAM Sulteng, Walhi Sulteng, YTM, Ekonesia, TBM Buluri, Kathari, Himasos dan masih banyak lainnya,” tuturnya.

Baca juga: Dinilai Kotori Desa Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Ketua BPD, Sejumlah Warga Pantolobete Geruduk Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Dicopot

Menurut Arman, ancaman terhadap mata air di Kelurahan Buluri tidak hanya datang dari PT Arkan Bara Mandiri, PT Anugerah Palu Mining, sebuah perusahaan galian C baru, juga berencana beroperasi di wilayah tersebut, yang diperkirakan akan membawa dampak lebih parah.

“Ancaman memang sudah di depan mata, saat ini titik mata air sudah masuk dalam konsesi PT Anugerah Palu Mining, jika perusahaan baru ini melakukan eksplorasi, maka dampaknya jauh lebih parah dari apa yang dilakukan oleh PT Arkan Bara Mandiri saat ini,” jelasnya.