GLOBALSULTENG.COM, PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu berhasil menjaring 95 pelanggar saat pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024.
Adapun dari 95 itu 75 diantaranya terjaring tilang ETLE dan 18 tilang manual.
“Kalau untuk teguran lisan ada 358,” ucap Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Franata kepada GlobalSulteng, Selasa (16/7/2024).
Kata Kanisius Franata, pelanggaran yang didapatkan dilapangan yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 2, knalpot brong dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: Rusdy Mastura Punya 2 Pilihan Wakil di Pilkada Sulteng 2024, Gandeng Anak Wagub atau Bupati Sigi
“Yang paling banyak melanggar itu anak-anak sekolah, PNS, pegawai swasta seperti ojol dan pekerja perusahaan yang ada di sekitaran palu,” ujarnya.
“Kalau untuk PNS di Kota Palu sekitar 3 orang, mereka tidak menggunakan helm,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk data kecelakaan sepanjang Januari sampai Juli 2024 berjumlah 85 kasus.
“Meninggal dunia 25 kasus, luka berat 42 kasus, luka ringan 98 kasus,” tuturnya.
Dia menambahkan, sejumlah kasus laka lantas maupun pelanggaran mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
Diketahui, Operasi Patuh Tinombala dilaksanakan serentak selama selama 14 hari terhitung mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Aparat kepolisian menyasar 10 jenis pelanggaran diantaranya melawan arus lalu lintas, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, menerobos lampu lalu lintas, pengendara dibawah umur, knalpit brong, kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan serta over dimensi-over load.