Seputar Sulteng

Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri AHY Bagi Sertifikat Door to Door di Huntap Petobo Palu

Global Sulteng
×

Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri AHY Bagi Sertifikat Door to Door di Huntap Petobo Palu

Sebarkan artikel ini
Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri AHY Bagi Sertifikat Door to Door di Huntap Petobo Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Wali Kota Palu mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat Kunjungan Kerja di Kota Palu. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Wali Kota Palu mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat Kunjungan Kerja di Kota Palu, Minggu (28/4/2024).

Kunjungan kerja Menteri AHY di Kota Palu dalam rangka menyerahkan sertifikat tanah untuk warga yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) Petobo pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi tahun 2018 lalu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun sertifikat tanah, diberikan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima sertifikat.

Adapun total keseluruhan sertifikat yang diterima warga di Huntap Petobo Palu sebanyak 655.

Baca juga: Serahkan 655 Sertifikat ke Warga Huntap Petobo Palu, Ini Pesan Agus Harimurti Yudhoyono

Menteri AHY juga sempat memberikan sertifikat kepada 2 Kepala Keluarga (KK) secara door to door sekaligus melihat langsung Huntap tersebut.

Dia berharap, sertifikat yang telah dibagikan itu dijaga dengan baik dan bisa dijadikan sebagai agunan untuk menambah modal usaha.

“Sertifikat ini sudah memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati, tolong dijaga baik-baik karna ini punya nilai ekonomi,” ucapnya.

Dia mengimbau, agar masyarakat yang belum punya sertifikat segera mendatangi kantor BPN yang ada di Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Sulteng.

Baca juga: Rebana Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN di Huntap Petobo Palu

“Karna sertifikat adalah sesuatu yang sangat mendasar, dengan sertifikat kita punya kepastian hukum dan nilai ekonomi, saya harap sosialisasi pembuatan sertifikat terus dilakukan,” ujarnya.