GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Sebanyak 113 unit knalpot brong disita Kepolisian Resor (Polres) Morowali.
Kasat Lantas Polres Morowali AKP Atmaji Sugeng Wibowo mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama hari raya idul fitri 2024.
“Kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Kapolda Sulteng dan Istrinya Shalat Idul Fitri di Lapangan Apel Mapolda Bersama Masyarakat
Kata Atmaji, 113 unit knalpot brong dan 2 kendaraan bermotor telah dibawa ke Polres Morowali.
“Saya imbau kepada para pengendara motor roda dua dan empat agar patuh dalam berlalu lintas dan melengkapi administrasi perorangan seperti SIM dan STNK,” ujarnya.
Dia menambahkan, penindakan dilakukan juga karena banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot bogar oleh pengendara roda dua maupun empat di Kabupaten Morowali.
“Tentunya itu menimbulkan suara bising yang mengakibatkan masyarakat merasa terganggu,” tuturnya.