Kriminal Hukum

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Global Sulteng
×

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

Menurut terduga pelaku, dirinya gampang membuat alasan karna tidak ada saksi dan bisa berbohong.

“Saya kan gampang alasanku, kalau saya toh tidak ada saksi, saya bisa bohong, siapa saksinya tidak ada kan, makanya saya bilang kalau ada yang tanya bilang oh nda, nda ada apa-apa, bilang saja begitu, jangan kau mau bicara, pokoknya siapatau ada yang telvon kamu, ada yang datang bujuk-bujuk, jangan kau mau, karna dia mau beritakan itu, kalau di beritakan tersebar nanti namamu, dikantor juga nda bisa kau kerja, kalau saya palingan sudah ada surat damai toh sudah selesai, hanya yang mau dijaga jangan ada di media,” jelasnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Tetapi saya terpaksa tetap di kena ini polisi, saya harus membayar, karna kesempatannya mereka toh, terpaksa saya mau urus kredit ini,” tambahnya.