Kriminal Hukum

Oknum Caleg di Kota Palu Jadi Saksi Peredaran Sabu

Global Sulteng
×

Oknum Caleg di Kota Palu Jadi Saksi Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Oknum Caleg di Kota Palu Jadi Saksi Peredanan Sabu
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra. Foto: IST.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap tiga terduga pelaku penerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi.

Paket berisi 1 kilogram sabu itu diterima ketiga pelaku di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu beberapa waktu lalu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Selain 1 kilogram paket sabu, aparat juga menyita uang sebesar Rp 275 ribu, 1 pasang sepatu dan 1 lembar kaos. Selain itu, 1 lembar jaket 1 unit sepeda motor dan 3 unit handphone.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut, tiga penerima paket itu berinisial MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan serta ZS (27) dan IA (26) warga Kelurahan Tatanga.

Baca juga: Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Menurutnya, paket sabu 1 kilogram itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Bahkan, paket sabu yang terbungkus dengan pembungkus plastik bening itu disamarkan dengan cara dicampur pakaian dan sepatu.