Kriminal Hukum

Praperadilan CDW di PN Palu Diterima, Keluarga Nangis Sambil Sujud Syukur

Global Sulteng
×

Praperadilan CDW di PN Palu Diterima, Keluarga Nangis Sambil Sujud Syukur

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Praperadilan CDW di PN Palu Diterima, Keluarga Nangis Sambil Sujud Syukur
Keluarga pemohon nangis sambil sujud syukur usai pembacaan putusan praperadilan di PN Palu. Foto: GlobalSulteng.

Pantauan GlobalSulteng, keluarga pemohon menangis dan sujud syukur usai pembacaan putusan praperadilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari termohon datang dan masuk kerumah pemohon dengan tujuan menangkap suami pemohon berinisial AD pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Namun, termohon tidak menemukan AD, sehingga pemohon di bawa ke Polda Sulteng dengan dalih meminta keterangan sebagai saksi terkait kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Dua Gadis ABG di Morut Disetubuhi Ayah Tiri, Pakai Dalih Ritual hingga Ancaman Mutilasi

Setelah sampai di Polda Sulteng, pemohon justru dilakukan penahanan dan ditetapkan tersangka. Sehingga, pemohon meminta keadilan melalui jalur praperadilan.

Penahanan yang dilakukan termohon tidak sah berdasarkan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.