Selain memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas serta pemberian infrastruktur prasarana, para petani juga dibantu untuk memperolehan sertifikasi organik.
Hingga saat ini, terdapat 50 persen lahan sawah organik binaan telah mendapat sertifikasi organik dari lembaga INOFICE.
Dengan bertani organik, petani tidak lagi membeli pupuk karena mereka telah diajarkan cara membuat kompos dan MOL yang dapat menekan biaya produksi. Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan kompos juga melimpah di sekeliling yang dapat ditemui dengan mudah seperti hasil kotoran hewan ternak, sisa makanan, dedaunan hijau dan batang pisang.
PPM di bidang pertanian memberikan pemasukan dua kali lipat bagi petani dibandingkan saat menerapkan pertanian konvensional. Sarana dan prasarana juga kerap di dukung oleh perseroan.
Baca juga: Pergeseran Kotak Suara Dipantau Kapolres Morut, Ada 2 TPS Laksanakan Pemungutan Suara Hari Ini
“Kami ikut memberi bantuan berupa cultivator, rumah kompos, peralatan untuk penyiangan, pengemasan dan sebagainya, kami juga membangun sekolah lapangan di lokasi pertanian yang digunakan sebagai pusat pembelajaran bagi petani dan pihak manapun yang ingin belajar tentang organik,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya menargetkan petani organik komoditas padi, sayur dan budidaya tanaman herbal meningkat hingga 50 persen serta bisa mencakup seluruh desa binaan PT Vale IGP Morowali agar pemasarannya dapat meluas hingga ke minimarket dan supermarket di tahun 2025.












