GLOBALSULTENG.COM – Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di awal tahun 2024. Indonesia akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
Proses tahapan mulai dari penetapan jadwal hingga pasangan calon diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Nantinya, Pilkada serentak 2024 ini akan melibatkan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.
Tahapan Pilkada 2024 juga nantinya akan dilaksanakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Gubernur Sulteng saat ini dijabat oleh pria kelahiran Palu 8 Februari 1950, Rusdy Mastura dan wakilnya adalah Ma’mun Amir.
Beberapa waktu lalu, Rusdy Mastura sempat menyatakan bahwa dirinya masih berpikir-pikir untuk kembali mencalonkan sebagai Kepala Daerah.
Baca juga: Real Count KPU, 4 Orang Pendatang Baru Dominasi Suara DPD RI Dapil Sulteng Pemilu 2024
Tetapi, dirinya mengapresiasi dan memberikan kesempatan untuk putra daerah di Sulteng bisa maju sebagai kepala daerah.
Namun, jika Rusdy Mastura kembali maju dalam kontestasi Pilkada Sulteng 2024, apakah masih tetap bersama Ma’mun Amir atau memilih orang baru.