GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut 2 orang ditetapkan tersangka pasca ledakan smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan saat diwawancarai GlobalSulteng melalaui pesan whatsapp, Minggu (11/2/2024).
Menurut Djoko, kedua tersangka itu merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisial Z dan ZG.
Adapun tersangka Z merupakan Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI).
Baca juga: Hadiri Peresmian New Gym Milenium, Ketua FKUB Sulteng Harap Masyarakat Bisa Hidup Rukun
Sedangkan, ZG merupakan Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel.
“ZG diperbantukan ke PT ITSS,” ucap Djoko.
Dia menambahkan, pihaknya segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 12 Februari 2024.
Diketahui, ledakan tungku smelter di PT ITSS Morowai terjadi pada Minggu 24 Desember 2023. Korban meninggal dunia dalam peristiwa 21 orang dengan rincian 13 tenaga kerja lokal dan 8 tenaga kerja asing.
Baca juga: DWS Agency Jadi Kegiatan Tahunan Ikatan Duta Wisata Sulteng
Sedangkan, 38 korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif dibeberapa tempat yakni Rumas Sakit di Jakarta, Makassar, RSUD Morowali dan Klinik perusahaan PT IMIP.
Sebelum penetapan tersangka, Polda Sulteng juga telah memerika puluhan saksi mulai dari karyawan, korban, manajemen hingga saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan terkait ledakan smelter PT ITSS tersebut. Bahkan, Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara pada 1 Januari 2024.