Seputar Sulteng

Gubernur Sulteng Sebut Status Mesjid Agung Menjadi Mesjid Raya Sudah Diubah Sejak Tahun Ini

Global Sulteng
×

Gubernur Sulteng Sebut Status Mesjid Agung Menjadi Mesjid Raya Sudah Diubah Sejak Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Gubernur Sulteng Sebut Status Mesjid Agung Menjadi Mesjid Raya Sudah Diubah Sejak Tahun Ini
Penekanan tombol sirene tanda dimulainya pembangunan Mesjid Raya. Foto: IST.

Diketahui, Kadis Cikasda Sulteng Andi Ruly Djanggola telah melaporkan bahwa pembanguan Mesjid Raya dimulai dengan sayembara desai mesjid pada tahun 2020.

Kemudian, lelang perencanaan pembangunan tahun 2021 dan pembangunan fisik yang diawali dengan penandatanganan kontrak pada 20 Oktober 2023 dengan skema multiyears kontrak.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Pembangunan mesjid raya ini adalah harapan masyarakat sulteng,” tuturnya.

Adapun pembangunan Mesjid Raya ini melibatkan PT Pembangunan Perumahan Persero yang merupakan pemenang tender proyek dengan pagu anggaran 386 milliar.

Baca juga: Tutup Turnamen Abadi Cup U-45, Akhmad Sumarling Ajak Masyarakat Kembangkan Sepak Bola Sulteng

Manajemen konstruksi dilakukan oleh PT Yodya Karya, PT Antariksa Globalindo dengan masa pembangunan mesjid selama 439 hari dan selesai 31 Desember 2024.

“Insya Allah tahun 2025, Mesjid Raya dengan kapasitas 10 ribu jemaah ini sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan Groundbreaking itu, Danrem 132/Tadulako, Wakil Wali Kota Palu, Rektor UIN Datokarama Palu dan sejumlah pejabat lainnya.