GLOBALSULTENG,COM, PALU – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyebut, pemerintah telah merubah status Mesjid Agung menjadi Mesjid Raya sejak tahun 2014.
Hal itu diungkapkan saat menghadiri Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Mesjid Raya Jl Jaelangkara, Kecamatan Palu Barat. Jumat (9/2/2024).
Kata Rusdy, perubahan status Mesjid Raya sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor DJ.II/802 tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen mesjid.
Akibat tsunami, gempa bumi dan liquifaksi pada 28 September 2018, berdampak destruktif baik dari infrastruktur fisik maupun non fisik.
“Ikut terdampak adalah mesjid ini dan mengalami rusak berat,” ucap Gubernur Sulteng.
Dia berharap, keberadaan Mesjid Agung menjadi Mesjid Raya dapat menjadi ikon religius masyarakat Sulteng dan simbol persatuan serta kebersamaan umat islam.
Lanjut Rusdy, sekitar lokasi mesjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial bagi umat islam dan masyarakat luas.
“Semoga partisipasi kita semua dapat menjadi amal jariyah yang diridhoi Allah, ujar Cudy sapaan akrabnya.