EkonomiSeputar Sulteng

Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Direktur BRI Soal Gaji PNS-PPPK di Sulteng Belum Cair, Ternyata 2 Faktor Ini Penyebabnya

Global Sulteng
×

Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Direktur BRI Soal Gaji PNS-PPPK di Sulteng Belum Cair, Ternyata 2 Faktor Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
UMP Sulteng Tahun 2025 Naik 2,9 Juta, Disnaker Tunggu Penetapan Gubernur
Upah Minimum Minimum (UMP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) naik 6,5 persen atau sebesar Rp 2.914.583 di tahun 2025. Foto: Pixabay.

 Perubahan penggunaan aplikasi itu juga selaras dengan tanggapan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bahran saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Minggu (4/2/2024).

“Gaji PNS-PPPK masih dalam proses, karna ada transisi aplikasi (SIMDA FMIS ke SIPD-RI),” ucapnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Oknum Pejabat RRI Palu Sediakan Uang Untuk Polisi, Begini Respon Kasat Reskrim

Bahkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah mengajukan pencairan gaji.

“Kalau uangnya sudah ada tinggal pencairan,” ujarnya.