Perubahan penggunaan aplikasi itu juga selaras dengan tanggapan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bahran saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Minggu (4/2/2024).
“Gaji PNS-PPPK masih dalam proses, karna ada transisi aplikasi (SIMDA FMIS ke SIPD-RI),” ucapnya.
Baca juga: Oknum Pejabat RRI Palu Sediakan Uang Untuk Polisi, Begini Respon Kasat Reskrim
Bahkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah mengajukan pencairan gaji.
“Kalau uangnya sudah ada tinggal pencairan,” ujarnya.












