GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mensosialisasikan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan di The Madalle Cafe & Resto, Jl Nokilalaki, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (23/12).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palu Wardianto menjelaskan, PTPS mempunyai tugas mulai dari mengawasi persiapan pemungutan suara sampai proses perhitungan Pemilu selesai.
Selain mengawasi, PTPS juga diwajibkan untuk membuat laporan hasil pengawasan dan dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Kata Wardianto, dalam proses perekrutan ini, Bawaslu memerlukan 1.072 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Palu. Nantinya, masing-masing TPS diisi satu orang.
Baca juga: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Akan Berkunjung di Kota Palu, Cek Agendanya
Adapun ribuan TPS di Kota Palu ini, 5 diantaranya mempunya TPS khusus dengan rincian 2 Rumah Tahanan (Rutan) dan 3 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Jika PTPS bertugas di TPS khusus, maka di TPS tempatnya memilih, KPPS akan diminta agar PTPS ini disuruh memilih pertama,” katanya.
Wardianto menambahkan, pihaknya memastikan untuk proses rekrutmen PTPS sesuai dengan prosedur dan kebutuhan Bawaslu.
Bawaslu juga berkomitmen, tidak memberikan ruang kepada oknum-oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen tersebut.
“Kami akan memastikan orang-orang yang kami rekrut adalah orang berintegritas,” jelasnya.
GlobalSulteng telah menghimpun informasi terkait jadwal pembentukan PTPS Pemilu 2024:
1.Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19-31 Desember 2023.
2.Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
3.Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024 (sama dengan penerimaan berkas)
4.Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024.
5.Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.
6.Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari 2024 (sama dengan penerimaan berkas perpanjangan).
7.Pengumuman Lulus Administrasi 10 Januari 2024.
8.Tanggapan/Masukan Masyarakat: 10-21 Januari 2024.
9.Wawancara: 2-17 Januari 2024.
10.Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024.
11.Pergantian calon terpilih (jika ada setelah di dahului klarifikasi II) 19-21 Januari 2024.
12.Pelantikan PTPS: 22 Januari 2024.
13.Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024.