GLOBALSULTENG.COM, PALU – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Armin di ruang rapat DPRD, Senin (28/8/2023).
Anggota Banggar yang hadir termasuk Imam Dharmawan, Irsan Satria, Achmad Alydrus, Anwar Lanasi, serta pejabat dari Pemerintah Kota Palu.
Anwar Lanasi, salah satu Anggota Banggar DPRD Kota Palu mengungkapkan keberadaan praktek yang tidak benar dalam aktivitas perusahaan tambang Galian C di kota Palu.
Anwar Lanasi menyoroti praktik curang dalam pengukuran material pasir ke Tongkang oleh perusahaan galian C di Kota Palu.
Tujuan dari kecurangan ini adalah untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar kepada Pemerintah Daerah.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian dari Dinas terkait untuk meningkatkan pendapatan.
Anwar menegaskan bahwa praktik ini dapat dikategorikan sebagai perilaku nakal, karena pengukuran material pasir ke Tongkang dilakukan pada jam yang tidak biasa, sekitar pukul 10 malam.
Sementara, kendaraan pengangkut pasir terus beroperasi hingga subuh untuk memasukkan pasir tambahan ke Tongkang setelah pihak berwenang meninggalkan lokasi.
“Kecurangan semacam ini sangat merugikan Pemerintah Kota Palu,” ucapnya.
Anwar Lanasi menegaskan, pentingnya kerjasama dalam pengawasan terhadap aktivitas perusahaan galian C di Kota Palu.
Sebagai politisi dari Partai Gerindra, ia menyarankan metode pengawasan yang lebih ketat terhadap pengangkutan material ke Tongkang dengan memonitor jumlah kali truk pasir melakukan pengangkutan.
Menurutnya, hal ini penting karena dapat mengungkap berapa jumlah pajak yang tidak dibayarkan oleh perusahaan galian C tersebut.
“Praktik seperti ini merupakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak yang pada akhirnya merugikan Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.