Politik

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Brutal Aparat Kepolisian saat Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Sulteng

Global Sulteng
×

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Brutal Aparat Kepolisian saat Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Brutal Aparat Kepolisian saat Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Sulteng
Aksi unjuk rasa mahasiswa didepan gedung DPRD Sulteng berubah menjadi tragedi saat aparat kepolisian bertindak brutal. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aksi unjuk rasa mahasiswa didepan gedung DPRD Sulteng berubah menjadi tragedi saat aparat kepolisian bertindak brutal.

Kekerasan yang terjadi memicu kecaman keras dari Koalisi Lintas Organisasi Pers, yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ketua PFI Kota Palu Muhamad Rifky mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Rela Hujan-hujanan di Eks Lokasi RS Undata Palu Demi Dengarkan Program Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Pilkada 2024

Katanya, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Apa yang terjadi adalah tamparan keras bagi demokrasi kita, kekerasan terhadap mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapatnya, jelas tidak bisa dibenarkan,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Sabtu (24/8/2024).

Kemudian, Ketua IJTI Sulteng Hendra menyampaikan aksi kepolisian merupakan tindakan tidak manusiawi yang merusak citra Polri sebagai pelindung masyarakat.

“Mahasiswa turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, namun yang mereka terima adalah tindak kekerasan yang melukai demokrasi dan kemanusiaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua AJI Palu Yardin Hasan memperingatkan bahwa situasi politik yang memanas semakin mengancam kebebasan pers dan hak berekspresi.

“Saat ini, demokrasi kita diambang krisis, pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan perlindungan jurnalis dan penanganan aksi mahasiswa yang lebih manusiawi,” tuturnya.

Sementara, Muhamad Iqbal Ketua AMSI Sulteng menyerukan kepada pimpinan kepolisian untuk segera mengevaluasi metode penanganan aksi demonstrasi.

“Kami mendesak kepolisian untuk menghormati hak asasi manusia dan menerapkan pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, saat ini demokrasi kita sedang diuji dan kita semua bertanggungjawab untuk menjaganya tetap berdiri kokoh,” jelasnya.

Diketahui, terdapat 3 korban dalam aksi tolak Revisi UU Pilkada didepan gedung DPRD Sulteng.

Baca juga: Polresta Palu Gelar Sispamkota Pilkada 2024, AKBP Andi Batara Sampaikan Hal Ini

Ketiga korban juga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Adapun ketiga korban itu bernama Ayub dari Fakuktas Kehutanan Untad, Rafi Akbar dan Thoriq Ghifari dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad.