GLOBALSULTENG.COM – DPRD Kabupaten Morowali mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Jumat, 16 Oktober 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, dan dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Ketua DPRD Herdianto Marzuki, Wakil Ketua I DPRD Moh Ihwan Tayeb, serta anggota dewan.
Baca juga: Jasa Raharja dan RS Hermina Integrasikan Sistem Santunan, Target Uji Coba Desember 2026
Wakil Ketua I DPRD Morowali, Moh Ihwan Tayeb, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RAPBD 2027 harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tahapan yang berlaku.
Baca juga: BRI Raih Dua Penghargaan BIFA 2026, Laba Semester I Tembus Rp31,2 Triliun
Menurut dia, penyampaian pandangan umum fraksi belum menjadi persetujuan akhir DPRD terhadap RAPBD 2027. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus berlangsung secara cermat dan bertanggung jawab.
Rapat kemudian berlanjut dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap rancangan anggaran tersebut.
Pembahasan RAPBD 2027 diharapkan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Morowali, sekaligus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta undangan lainnya.













