Seputar Sulteng

KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh

Global Sulteng
×

KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh

Sebarkan artikel ini
KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak PT ASKON menghentikan aktivitas jalan hauling yang berdampak terhadap permukiman dan lahan warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak PT ASKON menghentikan aktivitas hauling yang berdampak terhadap permukiman dan lahan warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali.

Departemen Kampanye dan Advokasi KPA Sulteng, Firman, mengatakan persoalan debu hauling, kerusakan tanaman dan lahan warga tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“PT ASKON harus menghentikan aktivitas hauling yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kericuhan, tetapi harus dilihat dari akar masalah yang selama ini dikeluhkan warga,” kata Firman, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Firman, dampak aktivitas perusahaan terhadap ruang hidup masyarakat harus segera diperiksa oleh pemerintah.

Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan audit lingkungan dan membuka dokumen AMDAL PT ASKON kepada masyarakat.

“Pemerintah harus turun melakukan pemeriksaan secara terbuka. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi dan pemulihan terhadap lingkungan maupun kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Dikepung Tambang Nikel, Habitat Satwa Endemik Sulawesi di Bualemo Banggai dalam Ancaman

KPA juga menyatakan solidaritas terhadap Aliansi Masyarakat Matarape yang sebelumnya memprotes dampak aktivitas hauling. Aksi tersebut kemudian berujung ricuh hingga sejumlah kendaraan dan alat berat di kawasan PT ASKON terbakar.

Sebelumnya, warga mempersoalkan debu dari aktivitas hauling yang masuk hingga permukiman dan berdampak terhadap tanaman. Keluhan tersebut menjadi salah satu pemicu aksi warga pada 2 Oktober 2026.

Firman menilai penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pengamanan setelah kericuhan terjadi. Pemerintah, perusahaan dan masyarakat perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dan penguasaan lahan yang menjadi sumber konflik.

“Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari aktivitas perusahaan, sementara persoalan lahannya dan kerusakan lingkungan tidak mendapatkan penyelesaian,” jelasnya.

Firman menambahkan, ATR/BPN harus memastikan persoalan penguasaan tanah di wilayah tersebut ditangani melalui agenda reforma agraria.

“Kami meminta pemerintah daerah memastikan aktivitas pertambangan tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” kata Firman.