Nasional

Jaminanku di myJasfren, Cara Cek Sisa Plafon Perawatan Korban Kecelakaan

Global Sulteng
×

Jaminanku di myJasfren, Cara Cek Sisa Plafon Perawatan Korban Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Jaminanku di myJasfren, Cara Cek Sisa Plafon Perawatan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja memudahkan korban kecelakaan mengecek riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan melalui fitur Jaminanku di aplikasi myJasfren. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja memudahkan korban kecelakaan mengecek riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan melalui fitur Jaminanku di aplikasi myJasfren.

Fitur tersebut terutama membantu korban yang menjalani rawat jalan setelah mendapatkan perawatan akibat kecelakaan. Informasi mengenai jaminan dapat diakses melalui ponsel tanpa harus mencari informasi secara manual.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi layanan ditujukan agar masyarakat memperoleh informasi jaminan secara lebih mudah dan transparan.

“Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” ujar Awaluddin.

Untuk mengeceknya, pengguna cukup membuka aplikasi myJasfren, masuk ke menu Jaminanku, kemudian memasukkan NIK, nama lengkap, dan nomor telepon pasien.

Baca juga: Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

Setelah menekan tombol Tampilkan, sistem akan menampilkan riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan jika data sesuai.

Fitur tersebut dapat membantu korban dan keluarga mengetahui biaya perawatan yang masih ditanggung selama menjalani rawat jalan.

Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta, mengatakan fitur Jaminanku membantunya memastikan sisa plafon setelah suaminya menjalani rawat inap.

“Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Selain Jaminanku, aplikasi myJasfren menyediakan sejumlah fitur lain. Kendaraanku digunakan untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, sedangkan Eventmenyediakan informasi berbagai kegiatan.

Jasa Raharja menyebut pengembangan myJasfren menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan digital bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian informasi mengenai perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.