GLOBALSULTENG.COM, PALU – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) dan Badan Keahlian DPR RI memperkuat kerja sama di bidang legislasi.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilaksanakan di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat, 4 September 2026.
Rektor Untad Prof Amar mengatakan kerja sama tersebut membuka ruang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, keterlibatan akademisi diperlukan agar produk hukum tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki dasar ilmiah dan berdampak bagi masyarakat.
Baca juga: OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan agar Biaya Lebih Murah
“Perguruan tinggi harus mengambil bagian aktif dalam proses legislasi agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Prof Amar.
Sementara, Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof Bayu Dwi Anggono menyampaikan hasil riset perguruan tinggi dapat menjadi salah satu basis dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Menjaga Keindahan Kepulauan Togean dari Ancaman Illegal Fishing
Kerja sama itu, kata Bayu, nantinya dapat dikembangkan melalui pemanfaatan data dan kepakaran akademisi untuk mendukung pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI
Program dosen praktisi dan magang mahasiswa juga menjadi bagian dari peluang kolaborasi.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama itu dirangkaikan dengan Kuliah Umum dan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45.












