GLOBALSULTENG.COM, PALU – Film dokumenter pendek berjudul Menyisir Pesisir Palu-Donggala menjadi satu dari 13 film yang terpilih dalam Festival Film Pendek Seabad Pram.
Film itu menceritakan tentang kondisi warga yang terdampak akibat aktivitas pertambangan batuan dan pasir di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
Pertambangan tersebut telah merebut ruang hidup dan terus menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar, tak luput juga pengguna jalan Palu-Donggala.
Film dokumenter pendek Menyisir Pesisir Palu-Donggala yang dibuat oleh Ihwan MI dan diproduseri oleh Teguh Purnomo dari Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAMNAS) ini merupakan bagian dari kampanye untuk menyelamatkan kerusakan ekologis yang berpotensi terjadi di masa depan dan bentuk desakan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk serius melihat masalah akibat industri ekstraktif tersebut.
Sejauh ini, JATAM Sulteng melihat tidak ada tindakan serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi perizinan sebagai bagian dari urgensi kerusakan lingkungan yang diduga diakibatkan pertambangan batuan yang terus berjalan sampai hari ini.
Koordinator JATAM Sulteng Moh Taufik mengatakan berdasarkan temuan, izin untuk kegiatan pertambangan di sepanjang pesisir Palu-Donggala terdapat 92 izin.
Rinciannya, 39 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Pencadangan, 1 Eksplorasi dan 52 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
“Jika semua izin-izin tambang ini beroprasi maka akan berpotensi melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” ujar Taufik, Jumat, 3 Juli 2026.
Kata Taufik, aktivitas pertambangan batuan yang terus menggusur bukit-bukit di sepanjang pesisir Palu-Donggala secara brutal ikut berpotensi mempercepat degradasi ekosistem.
Bencana banjir yang terus berulang pada Juni 2024 serta banjir susulan pada Agustus 2024 merupakan bentuk akumulasi kerusakan lingkungan yang serius diduga akibat kegiatan pertambangan.
Taufik menambahkan, perlu dorongan bersama melalui kampanye-kampanye kreatif termasuk pembuatan film pendek sebagai bagian desakan kepada pemerintah untuk lebih serius melakukan evaluasi perizinan serta pengawasan kegiatan pertambangan di pesisir Palu-Donggala.
“Karena ini berpotensi menjadi zona krisis ekologis dan kemanusian akibat kegiatan pertambangan batuan,” jelas Taufik.












