Seputar Sulteng

Selain Tak Bayar Gaji Kader, Oknum Mantan Kades di Kecamatan Tomini Parimo Juga Diduga Bawa Kabur Aset Desa

Global Sulteng
×

Selain Tak Bayar Gaji Kader, Oknum Mantan Kades di Kecamatan Tomini Parimo Juga Diduga Bawa Kabur Aset Desa

Sebarkan artikel ini
Selain Tak Bayar Gaji Kader, Oknum Mantan Kades di Kecamatan Tomini Parimo Juga Diduga Bawa Kabur Aset Desa
Mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berinisial MRM menjadi sorotan publik usai diduga melakukan korupsi dana desa. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berinisial MRM menjadi sorotan publik usai diduga melakukan korupsi dana desa.

Dana desa yang seharusnya dibayarkan untuk gaji para kader, tutor PAUD, guru mengaji hingga pegawai syara dengan total sekitar Rp50 juta, diduga dipakai untuk keperluan pribadi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, MRM juga diduga membawa kabur aset desa berupa 2 unit laptop dan 1 unit komputer.

Padahal, perangkat elektronik tersebut berisi dokumen penting termasuk profil desa, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta sistem keuangan desa.

Berdasarkan temuan-temuan masyarakat juga, MRM diduga belum menyelesaikan proyek pengerjaan jalan 160 meter dengan total anggaran Rp223 juta. Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2024 dan mulai dikerjakan pada 2025.

Salah satu perangkat desa berinisial MS mengatakan dana yang harusnya diperuntukkan membayar gaji itu awalnya dipakai MRM dengan alasan untuk keperluan operasional kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Namun, MS mengaku tak mengetahui apakah Kades MRM benar memakai dana tersebut untuk keperluan MTQ atau tidak. Pasalnya tak ada laporan pertanggungjawaban terkait hal tersebut.

“Soal gaji mereka, memang kalau sesuai juknis belum bisa dibayarkan, karena masih tahun berjalan, masa kerja belum sampai. Persoalannya, entah uang itu dipakai Kades untuk operasional MTQ atau tidak itu saya tidak ketahui,” ucapnya, Sabtu, 15 Maret 2026.

Baca juga: Oknum Mantan Kades di Kecamatan Tomini Parimo Diduga Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Gaji Kader Terancam Tak Dibayarkan

Menurut MS, sekitar tanggal 8 atau 9 Januari 2026, MRM pamitan untuk berangkat ke Parigi dalam rangka persiapan postingan APBDes 2026. Namun, hampir sebulan MRM tak kunjung kembali.

Nomor handphone MRM juga tidak bisa dihubungi dan keluar dari grup-grup WhatsApp. Para perangkat desa telah mendatangi kediaman MRM, tetapi pihak keluarganya pun tidak mengetahui keberadaannya.

Kemudian pada bulan Februari 2026, surat pengunduran diri MRM muncul, tetapi tanggal pengundurannya 15 Januari 2026. Anehnya, surat tersebut dikirim oleh rekannya via WhatsApp format PDF kepada MS dan Ketua APDESI Kecamatan Tomini.

Adapun dalam surat pengunduran diri itu, dituliskan MRM bahwa dirinya tidak bersedia melanjutkan jabatan sebagai Kepala Desa.

“Saya tidak ketahui dimana dia membuat surat pengunduran diri itu, tetapi kalau untuk kebenaran dari surat itu, saya menilai tulisan itu memang tulisannya, karena saya kenal,” ujarnya.

MS menambahkan, pemerintah desa dan BPD saat ini kebingungan untuk melakukan pembayaran gaji. Pasalnya, tidak ada pos untuk menggantikan dana yang telah dipakai MRM.

Dana yang sebelumnya telah dipakai itu, bisa digantikan di tahun anggaran 2026, kecuali MRM sebelumnya membuat regulasi untuk menggantikan dana tersebut.

“Jadi memang terkesan uang ini digunakan secara pribadi. Kami juga tidak berani ambil anggaran 2026, karena tidak ada pos untuk menggantikan dana yang telah dipakai,” tuturnya.