GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengklaim bahwa pelantikan 36 Pejabat Eselon II sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Hukum Adiman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).
Kata Adiman, selama hampir satu tahun, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari pejabat eselon II, III hingga IV.
Proses panjang ini justru mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dinilai mencerminkan penerapan manajemen meritokrasi ASN secara konsisten.
Setelah melalui tahapan evaluasi kinerja dan pelaksanaan job fit, serta adanya dorongan dari BKN agar pengisian jabatan segera dilakukan, Gubernur dan Wakil Gubernur akhirnya melantik 36 pejabat eselon II.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan sebanyak 3.320 PPPK paruh waktu.
“Pelantikan dilakukan setelah menerima persetujuan teknis dari BKN, sehingga secara administratif dan substantif dinyatakan sah dan sesuai regulasi,” ucap Adiman yang juga merupakan eks Kepala BKD Sulteng.
Ihwal sorotan publik mengenai tidak dilantiknya salah satu pejabat eselon II, yakni Nadir Lembah (eks Kepala Dinas PMD Sulteng), Adiman menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan efektivitas pelaksanaan tugas.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Ungkap Kendala Pencarian Lansia yang Hilang di Perkebunan Desa Pisou Banggai
“Berdasarkan hasil konsultasi dengan BKN serta surat keterangan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan dinyatakan belum memungkinkan untuk dilantik karena faktor kesehatan,” ujarnya.
Menurut Adiman, meskipun undangan pelantikan telah diedarkan sebelumnya, keputusan untuk tidak melantik diambil demi kepentingan terbaik yang bersangkutan dan keberlangsungan tugas jabatan.
Secara teknis, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah berupaya menarik kembali undangan pelantikan tersebut.
Namun, karena undangan telah diteruskan melalui pesan WhatsApp, maka yang bersangkutan tetap hadir bersama seluruh pejabat eselon II lainnya yang diundang, termasuk pejabat yang tidak dilantik.
“Atas kondisi tersebut, pihak BKD menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian serta dedikasi Nadir Lembah eks Kepala Dinas PMD) dalam membangun Sulteng.
Keduanya turut mendoakan agar yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT bersama keluarga.
Adiman menambahkan, seluruh kebijakan yang diambil dalam pelantikan pejabat eselon II tersebut telah melalui konsultasi dengan BKN dan berlandaskan aturan yang berlaku, termasuk pertimbangan kesehatan pejabat yang bersangkutan.
“Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas JPT dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemprov Sulteng,” jelasnya.
