GLOBALSULTENG.COM – Yayasan Indonesia Cerah (CERAH) menilai tantangan transisi energi di Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin besar karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak sejalan.
Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 masih mengizinkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) khusus bagi industri (captive).
Akibatnya, 12 unit PLTU captive berkapasitas 5 gigawatt (GW) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) masih mendominasi sistem energi Sulteng.
Hal ini mengakibatkan bauran energi terbarukan di Sulteng hanya mencapai 9,83%, turun dari 10,4% pada tahun 2024 dan jauh di bawah target yakni 30,51% pada tahun 2025 dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2019-2050.
Padahal, tanpa memasukkan PLTU captive, bauran energi di Sulteng telah mencapai sekitar 40%.
Executive Director CERAH, Agung Budiono mengatakan operasional PLTU industri membuat Sulteng mengalami kenaikan emisi gas rumah kaca hingga 47.091 gigagram, setara karbon dioksida (GgCO₂eq) pada 2023 dan 94% diantaranya berasal dari sektor energi.
“Pemerintah daerah mengakui pencemaran dan kerusakan lingkungan di kawasan IMIP, namun kewenangan mereka terbatas hanya pada pemantauan dan inventarisasi emisi karena izin pengelolaan industri berada di tangan pemerintah pusat,” ucap Agung saat kegiatan bertajuk ‘Mendorong Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan: Dari Tata Kelola Mineral Kritis Daerah hingga Peluang Green Jobs di Sulawesi Tengah’ yang digelar di Palu, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, dengan cadangan energi terbarukan yang mencapai 3.597,1 megawatt (MW), Sulawesi Tengah berpeluang mengakselerasi transisi energi dan mendorong tumbuhnya ekonomi hijau.
Menurut Agung, Pemprov Sulteng telah menginisiasi proyek energi terbarukan, tetapi diperlukan dukungan konkret pemerintah pusat untuk mempercepat transisi energi tersebut.
“Pemprov Sulteng paham bahwa batu bara menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan yang serius serta tidak berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomi, permasalahannya, batu bara masih dianggap lebih murah dan mudah diakses, sehingga menjadi tantangan utama dalam percepatan transisi energi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan CERAH, Pemprov Sulteng telah mengembangkan sejumlah pembangkit listrik energi terbarukan, seperti air, biomassa dan surya.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga menjalankan program pemasangan meteran listrik subsidi untuk meningkatkan akses listrik bagi masyarakat.
Sementara, bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik, Pemprov Sulteng memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE).
Namun, terdapat kendala keberlanjutan dari program pemprov tersebut. Contohnya, setelah diserahkan ke masyarakat, tanggung jawab pemeliharaan LTSHE tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemprov.
Padahal, kapasitas teknis dan anggaran masyarakat untuk merawatnya sangat terbatas. Kondisi ini berujung pada kerusakan dini fasilitas tersebut, yang turut menghambat pencapaian target elektrifikasi dan transisi energi yang inklusif.
Kemudian, hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) “Strategi Penguatan Tenaga Kerja dalam Era Mineral Strategis: Dampak terhadap Pasar Kerja dan Arah Peningkatan Kualitas Pekerja” mengungkap bahwa meski turut mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menjadi 41,18% pada 2024, penyerapan tenaga kerja lokal oleh hilirisasi nikel justru rendah.
Lonjakan tenaga kerja IMIP dari 35 ribu pada 2020 menjadi 85 ribu pada 2025, hanya 18% pekerja industri yang berasal dari kabupaten. Porsi pekerja formal di Sulawesi Tengah pun juga hanya 34-37%, bahkan pekerja outsourcing dan kontrak jangka pendek mendominasi struktur tenaga kerja.
Kondisi ini diakibatkan oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mayoritas hanya lulusan SD-SLTA dan akibatnya, investasi hilirisasi akan tetap didominasi pekerja migran hingga kapasitas SDM lokal ditingkatkan secara agresif.
Olehnya, perlu ada pelatihan berbasis kompetensi yang didanai oleh industri dan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal, memprioritaskan penyerapan tenaga lokal yang juga dapat mengisi posisi strategis, hingga jaminan upah yang layak, keselamatan kerja maupun kontrak kerja yang jelas.
“Sulteng menempati posisi strategis, bukan hanya karena menjadi pusat mineral namun juga ekonomi hijau, sehingga, peningkatan kapasitas tenaga kerja menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diatasi oleh pemerintah,” tutur Direktur INDEF, Eko Listiyanto.
Sementara, Koaksi Indonesia menilai Sulteng berpeluang membuka lapangan pekerjaan hijau (green jobs) yang sangat besar.
Sehingga, Koaksi Indonesia menggelar Green Jobs Workshop guna meningkatkan pemahaman dan peran aktif anak muda dalam mendorong pekerjaan hijau.
Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia A Azis Kurniawan menyatakan bahwa isu tenaga kerja dalam ekonomi hijau tidak hanya terkait penciptaan lapangan kerja, tetapi juga transformasi keterampilan (reskilling).
“Green jobs tidak hanya soal keberlanjutan dan efisiensi, tetapi juga terkait jenis pekerjaan yang akan hilang dan muncul. Sektor tambang di Sulteng misalnya, suatu saat akan habis. Disisi lain, energi terbarukan sendiri menawarkan sekitar 500 ribu peluang kerja, terutama tenaga teknis, dan itu baru satu sektor,” jelasnya.
Aziz menegaskan, tujuan utama penciptaan lapangan kerja hijau bukan sekadar mengejar tren global, melainkan menemukan minat dan profesi yang selaras dengan kebutuhan masa depan.
Sulteng, kata Aziz, memiliki peluang besar untuk menyiapkan anak muda agar bertransisi ke pekerjaan hijau, sehingga kesiapan keterampilan tenaga kerja menjadi kuncinya.
Untuk itu, penguatan green jobs di Sulteng membutuhkan peran aktif pemerintah daerah. Apalagi, tantangan Sulteng bukan hanya kapasitas SDM, tetapi juga kompleksitas ekosistem daerah.
“Pertanyaannya adalah bagaimana Sulteng bisa benar-benar menghasilkan lapangan kerja hijau? Setiap sektor sebenarnya punya potensi, tapi butuh produktivitas, efisiensi, dan kolaborasi. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, kampus, dan industri harus bergerak bersama. Semua tempat bisa menjadi ranah green jobs, asalkan difasilitasi oleh kebijakan dan ekosistem yang tepat,” pungkasnya.












