GLOBALSULTENG.COM – Komisi I DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menggali strategi dan pengalaman daerah dalam kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat (1/8/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle dan diikuti enam anggota Komisi I, yakni Samiun L. Agi, Yusuf, Herry Utusan, Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya, Kaharudin, dan Mahfud Masuara. Mereka diterima langsung oleh Aziz Zulficar Aly Yusca, Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas berbagai tantangan dan peluang pemekaran daerah, mulai dari aspek regulasi, kesiapan teknis, hingga dinamika politik yang memengaruhi proses pembentukan DOB.
“Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk sangat besar, namun hanya terdiri dari satu kota dan dua belas kabupaten. Kondisi ini menjadi pembelajaran penting bagi kami dalam menilai efektivitas dan urgensi pemekaran wilayah,” ujar Ambo Dalle.
Ia menjelaskan bahwa Sulawesi Tengah saat ini tengah memperjuangkan sejumlah usulan DOB, di antaranya Donggala Utara, Sulawesi Timur, Tompotika (Tompo Tiga), Togean, Mautong dan Tomini Raya.
Beberapa dari usulan tersebut bahkan telah melewati seluruh tahapan administratif, namun masih tertahan di pemerintah pusat karena belum adanya regulasi baru setelah diterbitkannya UU No. 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Komisi I juga menyoroti persoalan luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai hampir 400 kilometer.
Menurut Ambo Dalle, wilayah tersebut terlalu besar untuk dikelola satu pemerintah kabupaten sehingga pemekaran menjadi kebutuhan mendesak.
Namun, aturan yang melarang DOB memiliki luas lebih besar dari kabupaten induk menjadi hambatan tersendiri.
“Regulasi ini perlu dikaji ulang. Faktanya, beberapa daerah seperti Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong justru lebih luas dibandingkan kabupaten induknya, yaitu Donggala. Ini menunjukkan adanya dinamika politik yang kuat dalam proses pembentukan daerah di masa lalu,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Sulteng berharap dapat memperoleh masukan strategis untuk memperkuat advokasi dan lobi politik dalam memperjuangkan usulan DOB di tingkat nasional.
Dukungan dari DPR RI, kementerian terkait, serta penyederhanaan regulasi diharapkan menjadi faktor pendorong percepatan realisasi pemekaran wilayah di Sulteng.
Selain itu, Komisi I juga berencana melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah pengusul DOB guna memperkuat basis data, dokumen administratif, dan kesiapan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.












