GLOBALSULTENG.COM – Dalam upaya memperkuat arah dan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/7/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel itu merupakan bagian dari studi komparasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025–2029.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi para anggota Pansus, perwakilan Bappeda Sulteng, serta Sekretariat DPRD Sulteng.
Kedatangan rombongan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, beserta jajaran anggota komisi dan perwakilan Bappeda Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Mustaqimah menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap pertemuan antarlegislatif ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Semoga melalui pertemuan ini, kita bisa saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam menyusun dokumen perencanaan yang lebih efektif dan implementatif,” ujar Mustaqimah.
Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng Yus Mangun menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan dipilih sebagai daerah tujuan studi karena dianggap memiliki sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan sinergis antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin memastikan dokumen RPJMD Sulteng disusun secara komprehensif, aspiratif, serta berbasis praktik terbaik dari daerah lain. Hal ini penting agar arah kebijakan dan strategi pembangunan yang kita rumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” terang Yus.
Yus juga menegaskan bahwa Pansus berkomitmen mengawal penyusunan RPJMD hingga tahap rancangan akhir (Ranhir) Perda, agar dokumen tersebut selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda RPJMD Sulteng 2025–2029, sekaligus memperkuat koordinasi lintas daerah dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih adaptif dan berdampak bagi masyarakat.












