Seputar Sulteng

DPRD Sulteng dan Pemprov Sepakati P-KUA dan P-PPAS 2025, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Daerah

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng dan Pemprov Sepakati P-KUA dan P-PPAS 2025, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
DPRD Sulteng dan Pemprov Sepakati P-KUA dan P-PPAS 2025, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (29/7/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Aristan, didampingi Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karum, serta dihadiri para anggota DPRD dan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido hadir mewakili Gubernur dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan kontribusi mereka dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS Tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, saran, kritik, dan ide-ide membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta P-PPAS Provinsi Sulteng Tahun 2025 ini,” ujar Reny.

Rapat paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan atas sejumlah poin penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, yakni:

1.Pendapatan Daerah sebesar Rp5.754.681.666.575,00.

2.Belanja Daerah sebesar Rp5.883.198.093.460,29.

3.Pembiayaan Daerah sebesar Rp128.516.426.885,29.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng, yang menjadi dasar dalam penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara

“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga menjadi modal utama untuk membangun Sulawesi Tengah, baik saat ini maupun di masa depan,” tutur Wakil Gubernur.

Ia juga berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Sulteng.

Menutup sambutannya, Reny mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif dan responsif mengikuti setiap tahapan penyusunan APBD Perubahan.

“Semoga dengan doa dan usaha kita semua, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” jelasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.