GLOBALSULTENG.COM – Komisi II DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan inovasi pengelolaan pajak daerah.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Koordinasi dan Komunikasi Luar Daerah (Korkom-LD) itu dipimpin oleh Ketua Komisi II, Yus Mangun dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Mulyo Sasongko di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Turut hadir anggota Komisi II DPRD Sulteng lainnya, yakni Sony Tandra, Ronal Gulla, Henri Kusuma Muhidin, Marlela, Rauf dan Haris Julianto.
Baca juga: Anwar Hafid Akan Menata Kembali Sumber Daya Alam untuk Cegah Praktik Ilegal
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menggali berbagai strategi Pemprov DKI Jakarta dalam menggali sumber PAD baru serta mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah.
Salah satu topik yang dibahas adalah mekanisme pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Yang jelas kami belum pernah mengalami tunda bayar. Mungkin karena kami juga terus mendesak agar pembayarannya tepat waktu,” jelas Mulyo Sasongko menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi II terkait potensi keterlambatan pembayaran DBH.
Mulyo juga memaparkan struktur organisasi Bapenda DKI, jenis-jenis pajak dan retribusi yang dikelola, serta strategi optimalisasi PAD.
Ia menyebut, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar dengan capaian lebih dari Rp11 triliun, disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,6 triliun.
Sementara itu, PAD Provinsi Sulteng saat ini masih bertumpu pada PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), disusul pajak air permukaan dan sumber-sumber lainnya.
Komisi II menyoroti potensi besar dari Pajak Alat Berat (PAB) yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal di wilayah Sulteng.
Bapenda DKI juga berbagi sejumlah inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti program sosialisasi Nonton Bareng (Nobar) dan pemasangan stiker atau plang di tempat usahabagi wajib pajak yang menunggak, yang dilakukan oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Inovasi seperti ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” terang Mulyo.
Baca juga: 22 Honorer di Sulteng Batal Terima SK PPPK Tahap II, BKD Sebut Perlu Dilakukan Investigasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun menyampaikan apresiasi dan menilai langkah-langkah inovatif Bapenda DKI Jakarta dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat basis penerimaan daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal Sulteng.
“Kami berharap strategi yang diterapkan di DKI bisa menjadi inspirasi bagi Bapenda Sulteng untuk memperluas sumber PAD dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sulteng berkomitmen mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan kebijakan inovatif dan efektif demi optimalisasi pendapatan daerah serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.












