Seputar Sulteng

Pansus DPRD Sulteng Dorong Penertiban dan Penghapusan Aset Tak Produktif

Global Sulteng
×

Pansus DPRD Sulteng Dorong Penertiban dan Penghapusan Aset Tak Produktif

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Sulteng Dorong Penertiban dan Penghapusan Aset Tak Produktif
Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng kembali menggelar rapat hasil hasil rekomendasi sementara terkait penelusuran dan validasi aset daerah. Foto: Humas DPRD Sulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng kembali menggelar rapat hasil hasil rekomendasi sementara terkait penelusuran dan validasi aset daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu bersama Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Sadat Anwar Bahalia di Ruang Rapat Baruga, DPRD Sulteng, Selasa (2110/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini dilakukan untuk mendorong langkah serius pemerintah daerah dalam menata ulang seluruh aset milik Pemprov, termasuk menghapus aset yang dinilai sudah tidak produktif.

Kata Sri Indraningsih, pentingnya pendanaan dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi untuk mempercepat inventarisasi aset daerah.

Baca juga: Hadiri Milad Ke-120 Syarikat Islam, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng: Semangat Perjuangan Harus Jadi Inspirasi Generasi Muda

Ia juga mendorong agar pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan sinkronisasi data di lapangan dan mempertimbangkan studi banding ke provinsi lain yang telah sukses menata asetnya.

“Kita harus melengkapi data administratif terlebih dahulu agar relevan dengan kondisi di lapangan. Aset adalah kekayaan daerah yang harus tertata rapi dan jelas statusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, Sadat Anwar Bahalia, menyoroti pentingnya transparansi data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia meminta BPKAD segera menyusun resume aset berdasarkan klasifikasi wilayah, status penggunaan serta nilai produktivitasnya.

“Pemerintah harus tahu berapa aset yang produktif, berapa yang tidak. Jangan sampai aset yang tidak lagi memberikan nilai tambah justru dijadikan tolok ukur kinerja pemerintah,” ujar Sadat.

Sadat juga mengusulkan agar pansus merekomendasikan penghapusan sebagian aset yang sudah tidak produktif agar neraca aset daerah lebih realistis dan mencerminkan kinerja pemerintahan yang efisien.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus, Sonny Tandra yang menyoroti masih adanya aset peninggalan pemerintah pusat yang belum diserahkan secara tuntas kepada Pemerintah Provinsi.

“Secara berita acara sudah diserahkan, tetapi dokumen pendukung belum lengkap. Ini harus ditelusuri, terutama yang terkait dengan Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sonny menegaskan pentingnya pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah yang berdiri mandiri agar pengelolaan aset bisa lebih fokus dan maksimal.

Tenaga ahli pansus turut merekomendasikan agar DPRD berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara–Tengah–Gorontalo untuk melakukan penilaian aset secara profesional.

Sebagai hasil rapat, Pansus Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng menyepakati beberapa poin penting, antara lain:

1.Melahirkan rekomendasi penghapusan aset tidak produktif dari daftar neraca pemerintah daerah.

2.Melakukan penelusuran menyeluruh untuk memetakan status aset yang aktif dan tidak aktif.

3.Menyusun data komprehensif mengenai aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Hadiri Akad Massal KUR dan Peluncuran Program Perumahan

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah dan menjadi dasar kebijakan Gubernur Sulteng dalam menertibkan kekayaan milik pemerintah daerah agar lebih efisien dan bernilai ekonomi.