Seputar Sulteng

Pansus DPRD Sulteng Rapat Reinventarisasi Aset Daerah, Tersebar di Enam Provinsi

Global Sulteng
×

Pansus DPRD Sulteng Rapat Reinventarisasi Aset Daerah, Tersebar di Enam Provinsi

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pansus DPRD Sulteng Rapat Reinventarisasi Aset Daerah, Tersebar di Enam Provinsi
Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan hasil rekomendasi terkait penelusuran dan validasi aset milik Pemprov Sulteng. Foto: Humas DPRD Sulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan hasil rekomendasi terkait penelusuran dan validasi aset milik Pemprov Sulteng, Senin (13/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulteng dipimpin oleh Ketua Pansus Sri Indah Lalusu dan dihadiri anggota Pansus bersama perwakilan dari BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum serta Biro Umum Setdaprov Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pembukaannya, Sri Indah mengatakan bahwa langkah reinventarisasi aset daerah menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Tujuan utama kita adalah memperoleh data aset daerah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk memperkuat neraca aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Aset Daerah Sulteng Tersebar di Enam Provinsi

Perwakilan dari BPKAD memaparkan bahwa laporan aset daerah saat ini telah terintegrasi dalam sistem Integrated Barang Milik Daerah (IBMD) yang dikembangkan bersama Universitas Indonesia dan diaudit setiap tahun oleh BPK.

Baca juga: Pansus DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Dari hasil penelusuran, aset milik Pemprov Sulteng tercatat tersebar di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado) dan sebagian di Jawa Timur.

Untuk aset di Jakarta, pencatatannya berada di Badan Penghubung Daerah, sementara asrama mahasiswa di Yogyakarta dan daerah lainnya tercatat di Biro Umum, namun penggunaannya dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sorotan Pansus: Aset Bermasalah dan Tidak Produktif

Anggota Pansus, Ronald Gulla menilai bahwa proses reinventarisasi perlu diawali dengan penyajian data aset yang komprehensif agar dapat difokuskan pada aset bermasalah atau tidak produktif.

“Kita harus memilah mana aset yang masih berfungsi dan mana yang sudah tidak jelas status maupun pemanfaatannya,” ujarnya.

Ketua Pansus, Sri Indah Lalusu, turut menyoroti sejumlah aset milik Pemprov Sulteng di luar daerah seperti di Malang dan Surabaya yang dinilai bermasalah karena dokumen kepemilikannya tidak lengkap.

Sri Indah Lalusu menyarankan agar aset-aset tidak produktif, khususnya di Jakarta, dapat dijual sesuai kondisi riilnya untuk menghindari pemborosan biaya pemeliharaan.

Selain itu, Sri Indah juga mendorong Pemprov agar mempertimbangkan pembangunan asrama mahasiswa di Denpasar, mengingat banyaknya mahasiswa asal Sulteng yang menempuh pendidikan di Bali.

Anggota Pansus lainnya, Saddat, menekankan pentingnya pengelolaan aset berbasis regulasi dengan tiga prinsip utama: penanganan, pemanfaatan dan pengawasan.

“Jika aset sudah tidak memberikan manfaat bagi daerah, sebaiknya segera dilakukan pemutihan melalui mekanisme lelang agar tertib administrasi dan efisien,” tuturnya.

Sementara Hidayat Pakamundi menambahkan perlunya inventarisasi ulang terhadap seluruh aset, baik di dalam maupun di luar daerah.

“Rapat internal perlu dilakukan untuk menentukan fokus rekomendasi kepada pemerintah, termasuk opsi penyerahan aset yang tidak produktif kepada kabupaten atau provinsi lain,” jelasnya.

Baca juga: Hendak Menjemput Material, Satu Truk Terperosok ke Lubang Tambang Ilegal Poboya Palu

Menutup rapat, Pansus Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng menyepakati dua hal penting, yaitu perlunya data aset terkini dan valid, serta rencana untuk melibatkan lintas OPD dalam pembahasan lanjutan guna memperkuat pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.

Pansus menargetkan hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis bagi Pemprov Sulteng dalam penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara profesional dan berkelanjutan.