Seputar Sulteng

Sekretariat DPRD Sulteng Sebut Anggaran Makan Minum Sesuai Aturan

Global Sulteng
×

Sekretariat DPRD Sulteng Sebut Anggaran Makan Minum Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Sulteng Sebut Anggaran Makan Minum Sesuai Aturan
Sekretariat DPRD Sulteng menyebut anggaran makan dan minum (mamin) untuk 55 anggota dewan telah disusun sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretariat DPRD Sulteng menyebut anggaran makan dan minum (mamin) untuk 55 anggota dewan telah disusun sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Sonny, pada Jumat 26 September 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Siti Rachmi menjelaskan, anggaran mamin tahun anggaran 2025 terdiri dari beberapa paket. Paket belanja mamin rapat (Snack & Makan) senilai Rp2,28 miliar untuk periode Maret–Desember 2025 melalui mekanisme E-Purchasing.

Baca juga: Paket Komplit Program Berani Tertib Administrasi Kependudukan Dimulai dari Parigi Moutong

Terdapat juga paket belanja mamin rapat (Makan & Snack) senilai Rp5,72 miliar pada periode yang sama, serta sejumlah paket tambahan dengan variasi nilai Rp40 juta hingga Rp177 juta.

“Semua paket ini sudah melalui mekanisme yang ditentukan, transparan, dan sesuai aturan, tidak ada yang keluar dari ketentuan,” ucapnya.

Disisi lain, Kabag Umum dan Keuangan, Sonny menambahkan, dasar hukum anggaran mamin DPRD Sulteng merujuk pada PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023, peraturan kepala daerah atau perda, serta Standar Biaya Umum (SBU) yang berlaku di daerah.

Menurutnya, belanja mamin DPRD selalu tercatat dalam pos belanja penunjang kegiatan DPRD, baik untuk rapat, reses, maupun kunjungan dapil, dan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur.

“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, pasti akan menjadi temuan BPK, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena semua pengeluaran sudah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: KemenPANRB Sebut PPPK Bisa Mutasi Sepanjang Tidak Melanggar Hal Ini

Sonny juga mengakui anggaran mamin DPRD kerap menjadi sorotan publik karena nilainya cukup besar. Namun, dirinya menegaskan seluruh penggunaan anggaran terbuka untuk diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretariat DPRD Sulteng berharap penjelasan ini bisa memberi gambaran jelas bahwa anggaran makan dan minum dewan benar-benar disusun serta dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.