Seputar Sulteng

Status Bupati Buol Jadi Sorotan Usai KPK Tetapkan Tersangka Eks Wamenaker Noel Buntut Kasus Dugaan Pemerasan K3

Global Sulteng
×

Status Bupati Buol Jadi Sorotan Usai KPK Tetapkan Tersangka Eks Wamenaker Noel Buntut Kasus Dugaan Pemerasan K3

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Status Bupati Buol Jadi Sorotan Usai KPK Tetapkan Tersangka Eks Wamenaker Noel Buntut Kasus Dugaan Pemerasan K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka pasca KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Saat ini, KPK sudah menahan eks Wamenaker Noel cs dalam 20 hari ke depan. Para tersangka dan pihak yang terlibat pun sebagian besar telah ditahan.

Penetapan eks Wamenaker Noel sebagai tersangka pun memantik pertanyaan publik soal kelanjutan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kemnaker yang menyeret nama Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.

Baca juga: Viral Aksi Joget Bupati Buol Jelang Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Pemerasan TKA-Hindari Rakor Pemberantasan Korupsi?

Pasalnya, KPK telah melakukan penyitaan Moge Harley Davidson milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang diduga hasil dari pemerasan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Risharyudi Triwibowo diduga ikut menikmati uang hasil pemerasan tersebut saat masih menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menaker Ida Fauziyah.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol Arman A Hala meminta agar Risharyudi Triwibowo segera menyelesaikan kasusnya di KPK.

Baca juga: KPK Bakal Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Klaim Soal Pengembalian Moge Terbantah

“Dengan tegas, kami katakan selesaikan kasus di KPK, hentikan kontradiksi sikap, dan buktikan integritas, bukan sekadar kata-kata,” ucapnya.

Arman Hala menyinggung soal pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI). Menurutnya, Pemerintahan yang bersih lahir dari pemimpin yang berani mempertanggung jawabkan setiap perbuatannya, bukan dari program atau slogan.

“Buol butuhkan pemimpin yang menghadapi hukum dengan kepala tegak, demi menjaga marwah daerah dan kepercayaan rakyat, bukan yang bersikap kontradiksi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Arman Hala menyoroti ansennya Bupati Buol di Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga: LPR Desak KPK Tetapkan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi-TPPU di Kemnaker, Pengembalian Moge Tak Hapus Pidana

Dia berdalih sakit, sehingga meminta Wakil Bupati Nasir Dj Mairoto untuk mewakilinya menghadiri kegiatan tersebut.

Tetapi, alasan sakit yang disampaikan Bupati Buol justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Dirinya terlihat sehat bugar saat menghadiri beberapa kegiatan. Bahkan, joget Bupati Buol viral di arena balap motor.