GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 2.503 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahu (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Surat Keputusan (SK) remisi WBP itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kata Reny Lamadjido, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, rajin beribadah dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Kajati Sulteng: Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan
“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik, kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” ucapnya.
Reny Lamadjido berharap, seluruh WBP dapat menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menata kehidupan yang lebih cerah dan bermartabat saat kembali ke masyarakat.
“Jadikan momen ini sebagai lembaran baru dalam hidup, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng Bagus Kurniawan menyampaikan dari total penerima remisi, 18 orang diantaranya langsung bebas.
“Untuk 2.485 orang lainnya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa pidana sebagian,” tuturnya.
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Joget Tabola Bale Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia
Bagus Kurniawan menambahkan, untuk remisi dasawarsa diberikan kepada 2.796 WBP.
“Terdiri dari 2.779 orang remisi dasawarsa I dan 17 orang remisi dasawarsa II,” jelasnya.
Diketahui, Pemprov Sulteng juga memberikan bantuan sosial sebesar Rp 5 juta kepada 18 WBP penerima remisi bebas untuk memulai usaha kecil sebagai bekal hidup mandiri.












