GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) data penumpang pesawat udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Monev ini dilakukan sebagai upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan monev tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
Dewi menjelaskan, sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, secara eksplisit dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi.
Baca juga: Polres Morowali Amankan Oknum Polisi dan Tiga Security PT IMIP Diduga Terlibat Pengeroyokan
“Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” ucapnya.
Menurut Dewi, Jasa Raharja terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.
Lebih lanjut, Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.
Baca juga: Satgas PASTI Sulteng Imbau Masyarakat Gunakan Jasa Pegadaian yang Berizin OJK
Dewi berharap, melalui monev ini, seluruh stakeholder dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.
“Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” ujarnya.












