Seputar Sulteng

Bapenda Bantah Tolak Pembayaran Pajak Hotel Astoria Palu: Kami Sarankan Perbaikan Laporan

Global Sulteng
×

Bapenda Bantah Tolak Pembayaran Pajak Hotel Astoria Palu: Kami Sarankan Perbaikan Laporan

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Bapenda Bantah Tolak Pembayaran Pajak Hotel Astoria Palu: Kami Sarankan Perbaikan Laporan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membantah dugaan penolakan pembayaran pajak hotel Astoria Kota Palu. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membantah dugaan penolakan pembayaran pajak hotel Astoria Kota Palu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) I Pendapatan Bapenda Kota Palu Syarifudin saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan WhatsApp, Senin (29/7/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Syarifudin, pihaknya tidak pernah menolak ihwal laporan pajak, tetapi hanya menyarankan agar dilakukan perbaikan jika ada yang tidak wajar.

Kata Syarifudin, manajemen hotel Astoria awalnya mendatangi Bapenda Palu untuk melaporkan omzet pajak dan diterima oleh bagian verifikasi bernama Syahril.

Baca juga: Bapenda Kota Palu Diduga Tolak Pembayaran Pajak Hotel Astoria

Berdasarkan isi laporan, hanya terdapat satu tamu yang menginap dalam beberapa hari, sehingga tim verifikasi mempertanyakan terkait kebenaran tamu menginap tersebut.

“Yang bersangkutan jawab katanya biasanya lebih dari satu orang per hari, nah di arahkan untuk memperbaiki laporan dan yang bersangkutan bersedia mengganti laporan yang benar sesuai yang sebenarnya, lalu pamit pulang, nah sampai kemarin sore tidak kembali lagi melapor, selanjutnya malah dengar kabar di tolak,” ucapnya.

“Kami tidak pernah menolak laporan wajib pajak akan tapi menyarankan perbaikan bila ada yang tidak wajar dan wajib pajak bisa menyatakan bahwa ini sudah benar, akan tapi kasus astoria yang bersangkutan mengakui bahwa keliru dan siap memperbaiki,” tambahnya.

Syarifudin menambahkan, perihal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan, pelaporannya bersifat self assessment.

“Jadi mendorong wajib pajak jujur dan bertanggung jawab bila ada audit dari BPK RI dan pihak auditor lainnya, termasuk petugas kami rutin di audit tiap 6 bulan oleh auditor BPK bila keliru mengecek laporan pajak daerah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bapenda Kota Palu diduga menolak pembayaran pajak yang diajukan manajemen Hotel Astoria, karena dinilai jumlahnya terlalu kecil dibandingkan pembayaran sebelumnya.

Owner Hotel Astoria, Stivan Helmy Sandagang mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama pihaknya mengalami penolakan saat hendak membayar pajak daerah.

“Pajak Hotel Astoria ditolak saat pembayaran, alasannya karena terlalu sedikit,” kata Stivan.

Stivan menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir tingkat hunian di hotelnya mengalami penurunan drastis, sehingga berimbas pada pendapatan.

“Memang beberapa bulan terakhir tamu sangat kurang, bahkan tagihan listrik pun turun drastis,” tuturnya.

Baca juga: LPR Desak KPK Tetapkan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi-TPPU di Kemnaker, Pengembalian Moge Tak Hapus Pidana

Selain itu, Stivan juga menyayangkan sikap oknum pegawai Bapenda yang terkesan memaksa dan tidak mengedepankan etika pelayanan publik.

“Silakan tempatkan petugas jika tidak percaya, tapi jangan berlagak seperti preman untuk memaksakan pembayaran, kami meminta Pemerintah Kota Palu untuk bijak dalam menangani persoalan pajak,” jelasnya.