GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima suntikan dana sebesar Rp 412 miliar dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia di tahun 2025.
Adapun suntikan dana dari Kementan ini untuk program perluasan lahan pertanian seluas 10.180 hektare sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan.
Dari total suntikan dana Kementan ke Pemprov Sulteng, Rp 365,3 miliar dipakai untuk membuka lahan baru dan sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional serta teknis penunjang lainnya.
Baca juga: Kata Risharyudi Triwibowo Usai Moge Disita KPK Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengatakan pihaknya menargetkan 6.000 hektare lahan mulai ditanam pada September 2025.
“Selain pendanaan, Kementan juga menyediakan alat dan mesin pertanian melalui Brigade Alsintan serta distribusi benih untuk mendukung keberhasilan musim tanam mendatang,” ucapnya saat bertemu Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Kamis (25/7/2025).
Andi Nur meminta Pemprov Sulteng segera menyusun dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) sebagai dasar pengajuan lanjutan program untuk tahun anggaran 2026.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan sesuai target,” ujarnya.
Disisi lain, Anwar Hafid menyampaikan pelaksanaan program tersebut selaras dengan agenda pembangunan daerah melalui program berani panen raya.
“Salah satu pilar utama dari program ini adalah Berani Panen Raya yang menargetkan peningkatan produktivitas hingga 6 ton per hektare,” tuturnya.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong OMC Naik Tahap Penyidikan, Polda Sulteng: Ditemukan Pidana
Anwar Hafid mendorong Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng untuk segera menyusun SID aga bisa di koloborasikan dengan program Kementan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirjen PSP telah berkunjung ke Sulteng, ini merupakan sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mengembangkan sektor pertanian,” jelasnya.












