GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyusun rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan tembus Rp 5,754 triliun dalam postur APBD 2025.
Anwar Hafid menjelaskan beberapa indikator yang memberikan sumbangsih signifikan, diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,537 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 3,178 triliun dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 38,274 miliar.
Baca juga: Sederet Temuan Satgas PASTI soal Aktivitas OMC di Indonesia, Terindikasi Skema Penipuan
Menurutnya, kenaikan ini erat kaitannya dengan beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi Sulteng pada kuartal I yang mencapai 8,69 persen.
“Pada kuartal I 2025, ekonomi Sulteng tumbuh sebesar 8,69 persen dan memberikan kontribusi sebesar 1,6 persen terhadap perekonomian nasional serta kontribusi sebesar 24 persen terhadap perekonomian pulau sulawesi,” ucapnya saat Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu di DPRD Provinsi Sulteng, Senin 14 Juli 2025.
Lebih lanjut, sektor industri pengolahan terutama hilirisasi nikel juga memberikan andil positif bagi pertumbuhan ekonomi Sulteng.
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Beasiswa Rp 15 Juta untuk Anak PNS dan PPPK
Anwar Hafid menambahkan, sektor-sektor penopang seperti sektor pertambangan dan penggalian, konstruksi, perdagangan, kinerja pembangunan lewat sinergitas pemda, pemerintah pusat investor serta dunia usaha, turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Sulteng yang melesat tinggi.
“Capaian pertumbuhan yang tinggi ini menjadi modal kuat dalam mencapai target sasaran pembangunan tahun 2025, khususnya target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 pada kisaran 10 persen sampai dengan 10,5 persen,” ujarnya.












