GLOBALSULTENG.COM, BANGKEP – Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (Bangkep) melaporkan dugaan kecurangan dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2024.
Adapun dugaan kecurangan dalam proses perekrutan PPPK tahap 1 itu dilaporkan ke Polres Bangkep pada Senin 26 Mei 2025.
Koordinator Aliansi Honorer Bangkep, Aras Kurniawan Hasan menyampaikan bahwa laporan itu didasari atas adanya dugaan honorer siluman yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1.
“Kita masukkan (laporkan) terkait dengan honorer siluman, ada 4 orang, itu yang kita anggap sudah memenuhi syarat untuk dilapor, soalnya ada bukti,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui via telepon WhatsApp, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: BKD Belum Pastikan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sulteng, Ini Alasannya
Menurut Aras, keempat orang yang diduga honorer siluman itu mempunyai Surat Keputusan (SK) honorer dari BKPSDM dan sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Bangkep.
“Kalau 3 orang ini keluar SK di SD dan satunya lagi di BKPSDM,” ujarnya.
Aras menjelaskan bahwa, 3 orang yang mendapatkan SK dari sejumlah SD bekerja di salah satu pembiayaan, nelayan dan ada yang masih aktif menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ada yang masih aktif sebagai ketua BPD, ada kerja di salah satu pembiayaan dan ada juga yang jadi nelayan,” tuturnya.
Kata Aras, seseorang yang bekerja sebagai nelayan sempat menjadi guru tetapi berhenti di tahun 2019 dan muncul lagi di tahun 2024.
“Sebenarnya statusnya masuk di THK-II, tapi dia putus di 2019, putus SK honorernya, nanti muncul tahun 2024, buktinya itu ada semua,” jelasnya.
Sementara, seseorang yang mempunyai SK di BPKSDM diduga anak dari salah satu pejabat di dinas tersebut.
Aras menyatakan bahwa awalnya seseorang yang diduga anak salah satu pejabat BKPSDM itu menjadi honorer di RSUD Trikora Salakan.
Setelah beberapa tahun menjadi honorer, anak pejabat itu melanjutkan kuliah Diploma Satu (D1) dan selesai sekitar tahun 2021 atau 2022.
Baca juga: Sidang Perkara Garansi Fiktif Bank Sulteng, Tim Hukum Empat Terdakwa Keberatan Dakwaan JPU
Kemudian, anak pejabat tersebut masuk kerja kembali menjadi honorer di Palang Merah Indonesia (PMI). Lebih lanjut, anak pejabat itu sempat mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai ternama di tahun 2023.
“Tapi dengan dasar orang tuanya salah satu pejabat yang ada di BKPSDM, ya itu sudah bisa diketahui, gampang untuk dimasukkan,” katanya.
Baca juga: Status Tersangka Gugur, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali
Dia menambahkan, masih ada sekitar 100 honorer yang diduga siluman juga telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2, tetapi pihaknya belum mempunyai bukti kuat untuk melapor ke pihak berwajib.
“Ada juga yang lain kami duga, tetapi belum ada bukti, sekitar 100 orang, tapi pihak kepolisian belum mau terima soalnya belum pengumuman, itu yang tahap 2,” pungkasnya.