GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Presidium Bela Guru Tua menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (11/4/2025).
Aksi tersebut menuntut aparat kepolisian segera menangkap Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Guru Tua (Sayyid Idrus bin Salim Aljufri).
Ratusan personel gabungan hingga Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf ikut mengamankan aksi tersebut.
Baca juga: Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sulteng Diganti, Ini Daftar Namanya
Ketua Pengurus Besar Alkhairaat Husen Habibu menyatakan bahwa pihaknya meminta agar aparat kepolisian segera bertindak untuk menangkap dan mengadili Gus Fuad Plered.
“Satu saja permintaan kami, tangkap dan adili Plered,” ucap Husen Habibu dalam orasinya.
Husen Habibu juga meminta kepada aparat kepolisian agar tidak main-main dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Guru Tua.
“Alkhairaat tidak suka huru-hara, tidak suka konflik,” ujarnya.
Disisi lain, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyebut bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penghinaan tersebut.
“Kami sudah minta ke Rektor Untad untuk menyiapkan ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa, karna itu proses pembuktian pidana,” tuturnya.
Helmi Kwarta juga menjamin bahwa perkara dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Guru Tua tetap ditindak lanjuti Polda Sulteng.
“Polda Sulteng tidak akan biarkan ada yang hina guru tua, kita pasti proses, saya jamin tetap diproses. Polda bekerja secara profesional,” jelasnya.












