Politik

Arnila Ali Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulteng Gantikan Aristan

Global Sulteng
×

Arnila Ali Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulteng Gantikan Aristan

Sebarkan artikel ini
Arnila Ali Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulteng Gantikan Aristan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: YHKI Sebut Wacana Gubernur Sulteng Legalkan Seluruh Tambang di Parimo Berpotensi Wariskan Kerusakan Lingkungan

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Arnila Ali dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Wakil Ketua menggantikan Aristan.

Baca juga: Gugatan SK Komisi Informasi Sulteng Penuhi Syarat Formil, Masuk Babak Krusial di PTUN Palu

Proses pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem dan telah dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Gubernur Sulteng Luncurkan Program Berani Menyala di Desa Loru Sigi, Hadirkan Akses Listrik Merata Bagi Masyarakat

Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu.

Baca juga: Muhammad Safri Sebut Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Parimo Karena Lemahnya Pengawasan

Dalam suasana khidmat, Arnila Ali secara resmi mengucapkan sumpah dan menyatakan kesiapan menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Berdasarkan surat dari fraksi NasDem terkait rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III dan Aristan pada Komisi IV.