Seputar Sulteng

Anggota DPRD Sulteng Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tambang Ilegal di Dongi-Dongi

Global Sulteng
×

Anggota DPRD Sulteng Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tambang Ilegal di Dongi-Dongi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulteng Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tambang Ilegal di Dongi-Dongi
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan konservasi di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan konservasi di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

Safri meyakini bahwa aktivitas tambang ilegal itu tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi berpotensi menghilangkan jejak peradaban masa lampau yang tak ternilai harganya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Seharusnya, penemuan pertambangan tak berizin di sekitar situs megalitikum tersebut, menjadi alarm bagi negara untuk segera mengambil langkah tegas, bukan membiarkan aktivitas itu berjalan.

“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal, kita sedang bicara tentang ancaman terhadap warisan peradaban manusia yang tidak ternilai harganya. Jika tambang ilegal masih bebas beroperasi, maka yang dipertanyakan bukan hanya para pelaku di lapangan, tetapi juga efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum dari pemerintah,” kata Safri pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Baca juga: Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Aktor Tambang Ilegal di Dongi-Dongi

Selain itu, Safri yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng mengkritik kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban PETI bentukan pemerintah daerah yang sampai saat ini belum memperlihatkan kinerja dalam menghentikan aktivitas tambang emas ilegal.

Satgas itu, kata Safri seharusnya tak berhenti pada kegiatan-kegiatan seremonial atau rapat koordinasi tanpa langkah nyata. Mereka harusnya melakukan  menutup aktivitas ilegal serta memastikan berjalannya proses hukum.

Tanpa langkah tersebut, publik akan menilai Satgas Terpadu Penertiban PETI hanya sebatas pencitraan. Negara tak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam warisan budaya.

“Satgas harus membuktikan bahwa keberadaannya adalah instrumen nyata negara dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan menjaga warisan sejarah bangsa. Jangan sampai pemerintah terlihat lemah di hadapan para pelaku tambang ilegal, sementara kerusakan terus berlangsung di depan mata,” ujarnya.