Seputar Sulteng

Wagub Reny Lamadjido Sebut MKHI Sulawesi Tengah Punya Posisi Strategis Jembatani Kepentingan Masyarakat dan Lindungi Tenaga Kesehatan

Global Sulteng
×

Wagub Reny Lamadjido Sebut MKHI Sulawesi Tengah Punya Posisi Strategis Jembatani Kepentingan Masyarakat dan Lindungi Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wagub Reny Lamadjido Sebut MKHI Sulawesi Tengah Punya Posisi Strategis Jembatani Kepentingan Masyarakat dan Lindungi Tenaga Kesehatan
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus sekaligus membuka seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus sekaligus membuka seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Gedung Pogombo, Sabtu (31/1/2026).

Reny Lamadjido mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Reny, tantangan kesehatan saat ini semakin kompleks dan tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum, etika serta tata kelola.

Dinamika regulasi, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan menuntut pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kata Reny, MKHI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan sekaligus melindungi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Bawa Kepala OPD Retret di Masjid Raya Baitul Khairaat

“Tenaga kesehatan berada pada posisi yang sangat sensitif. Karena itu, dibutuhkan kajian yang matang agar perlindungan hukum berjalan seimbang, adil, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dia menyoroti tantangan di era digital, di mana arus informasi, khususnya melalui media sosial, bergerak sangat cepat dan kerap memicu persoalan hukum di bidang kesehatan.

Kondisi ini, harus direspons MKHI melalui kajian, edukasi, dan advokasi yang tepat sasaran.

Dia berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru mampu menjalankan peran dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” tuturnya.